930 x 180 AD PLACEMENT

Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Mangun Jaya Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya

750 x 100 AD PLACEMENT

Lanjut Ali, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengetahui identitas korban, pihaknya langsung mendatangi rumah korban untuk menemui pihak keluarga.

“Saat anggota tiba di rumah korban, berjumpa dengan pelaku Ferdi. Namun perjumpaan itu membuat pelaku Ferdi ketakutan, sehingga menimbulkan kecurigaan,” kata dia.

Hal itulah yang membuat pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam. Sehingga membuat pelaku Ferdi mengungkapkan semua aksi pembunuhan terhadap ayah mertuanya yang dilakukan dirinya beserta istri dan ibu mertua terhadap korban.

“Korban ini merupakan ayah mertua pelaku Ferdi, suami dari pelaku Neni Triana dan ayah dari pelaku Pransiska. Motifnya yakni sakit hati, karena pelaku Neni sering mendapatkan KDRT dan sering diselingkuhi oleh korban,” jelas dia.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati.

Sementara, pelaku Neni mengatakan, dirinya nekat melakukan pembunuhan dengan mengajak anak dan menantu lantaran kesal dengan ulah suaminya (korban) yang kerap melakukan kekerasan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT