PALEMBANG, Topik Sumsel — Sejauh ini Polda Sumsel baru menerima secara resmi tiga laporan polisi yang melaporkan konten kreator Willie Salim.
Tiga laporan tersebut dibuat dua dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm, dan Agung Wijaya dan Konten Kreator Palembang Rondoot.
Laporan yang dibuat ketiga pelapor terkait kegaduhan yang ditimbulkan Willie Salim dalam acara masak 200 kg daging rendang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pada Selasa (18/3/2025).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo ketika dikonfirmasi mengatakan dari laporan yang masuk pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan saksi-saksi.
“Kita akan meminta keterangan saksi-saksi. Termasuk meminta keterangan terlapor WS,”kata AKBP Dwi Utomo Senin (24/3/2025).
Dikatakan Dwi, dalam proses penyelidikan laporan terhadap Willy Salim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, juga akan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat laporan pelapor.
“Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti kasus ini,”jelasnya.