PAGARALAM, Topik Sumsel — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.
Saat ini, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam tengah dibidik dan telah memasuki tahap audit untuk menghitung potensi kerugian negara.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat yang mendorong percepatan penanganan kasus korupsi di daerah. Kejari Pagar Alam pun bergerak cepat dengan memperkuat proses penegakan hukum secara intensif.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febriani, SH, MSi, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andy Pranomo, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya terus mempercepat penanganan perkara korupsi.
“Sesuai arahan pimpinan, kami tengah mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Pagar Alam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini dua OPD tersebut masih dalam proses audit. Kejari masih menunggu hasil resmi untuk mengetahui besaran kerugian negara yang ditimbulkan.