MUBA, Topik Sumsel — Kecamatan Jirak Jaya kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu kecamatan paling progresif di Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 278/KPTS/DPK/2025 tertanggal 12 Juni 2025 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan Jirak Jaya berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam bidang tata kelola kearsipan.
Pertama, Kecamatan Jirak Jaya dinobatkan sebagai peringkat pertama Unit Kearsipan II Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Musi Banyuasin. Kedua, kecamatan ini juga tercatat sebagai OPD teraktif dalam penggunaan Aplikasi SRIKANDI, yakni sistem informasi kearsipan dinamis berbasis digital yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan diterapkan di seluruh instansi pemerintahan.
Penghargaan tersebut akan diserahkan dalam agenda resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, bersamaan dengan pembagian piagam hasil pengawasan kearsipan, piagam teraktif Aplikasi SRIKANDI, dan piagam pelaksanaan pemusnahan arsip.