Koalisi Pers Sumsel: Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan, Jangan Hanya Tiga Pelaku

Ketua Koalisi Pers Sumsel, Anang Ardhy Fitriansyah, menyampaikan desakan agar Polda Sumsel mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap dua wartawan saat bertemu Komisioner Kompolnas RI di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (19/10/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel — Ketua Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel), Anang Ardhy Fitriansyah, mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua wartawan Tribun Sumsel dan Pal TV saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Anang meminta penyidik tidak hanya mengungkap pelaku yang telah diamankan, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Desakan itu disampaikan Anang setelah bertemu dengan Komisioner Kompolnas RI, Dr. Supardi Hamid, di Ruang Rapat Irwasda Polda Sumsel, Senin (19/10/2026) sore.

“Kami berharap hasil pendalaman Kompolnas RI dari keterangan dan kronologi yang disampaikan para korban dapat menjadi dorongan bagi kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini,” kata Anang.

Menurutnya, rekaman video dan foto yang beredar di masyarakat dapat menjadi petunjuk penting bagi penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat serta mendalami peran masing-masing.

Anang menilai pengusutan perkara tersebut perlu dilakukan secara tegas, cepat, dan menyeluruh. Terlebih, sejumlah bukti disebut telah diserahkan kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.

“Setelah Kompolnas RI datang dan mendengarkan kronologi serta cerita dari para korban, kami berharap pihak kepolisian dapat mengambil tindakan lebih tegas terhadap para terduga pelaku,” tegasnya.

Ia berharap pendalaman yang dilakukan Kompolnas RI dapat mendorong Polda Sumsel mempercepat pengungkapan perkara tersebut, termasuk menindaklanjuti setiap petunjuk dan bukti yang telah diperoleh.

“Rekaman video dan foto yang beredar seharusnya bisa menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak. Mudah-mudahan melalui rekomendasi Kompolnas, Polda Sumsel dapat bekerja lebih tegas dan cepat dalam mengungkap para pelaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Anang mengapresiasi langkah kepolisian, khususnya tim Jatanras Polda Sumsel, yang disebut telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam waktu 2 x 24 jam setelah kejadian.

Meski demikian, ia menilai pengungkapan kasus belum sepenuhnya tuntas karena masih ada sejumlah orang yang diduga terlibat dan belum diamankan.

Menurut Anang, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada tiga orang tersebut. Penyidik diharapkan terus mengembangkan kasus berdasarkan keterangan saksi, rekaman video, foto, serta bukti lain yang relevan.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada tiga pelaku yang telah diamankan. Kami meminta polisi mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual dan pelaku utama di lapangan, agar perkara ini benar-benar terang dan tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” tandasnya.

Koalisi Pers Sumsel berharap penanganan kasus tersebut berjalan transparan dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi perhatian serius terhadap perlindungan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT