MUBA, Topik Sumsel — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba, Jumat (20/9/2024) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tercatat, ada sebanyak 496.167 pemilih yang akan menggunakan hak pilih pada 27 November mendatang.
“Ya, jadi total DPT di Muba secara resmi ditetapkan dengan jumlah sebanyak 496.167, dengan rincian pemilih laki-laki 253.299 dan perempuan 242.868,” ungkap Ketua KPU Muba, Sigit Nugroho.
Kemudian, untuk jumlah TPS di Muba ada sebanyak 1.024 TPS. “TPS ini tersebar di 15 Kecamatan dan 242 Desa/Kelurahan,” tandasnya.
Selain itu sigid nugroho, meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu yang akan datang pada tanggal 27 november 2024, sehingga angka partisipasi masyarakat dapat meningkat