PALEMBANG, Topik Sumsel — Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melakukan penahan terhadap wakil Kepala Cabang ( Wakacab ) Bank Sumsel Babel Manggar , Kabupaten Belitung Timur inisial AR.
Penahan tersebut merupakan hasil pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai Rp.18.830.000.000, pada PT. Bank Sumsel Babel tahun 2022 hingga 2023 sebanyak 57 debitur.
AR ditahan, Senin ( 10/2/2025) siang setelah menjalani pemeriksaan. Kepala Asisten Intelijen Kejati Babel Fadil Regan, SH. MH mengatakan penahan tersangka AR berdasarkan surat perintah penyidikan.
“AR kita tahan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT – 680/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 09 Juli 2024 Jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : PRINT- 86/L.9/Fd.2/02/2025 tanggal 10 Februari 2025,” kata Fadil Regan.
Kemudian Fadil Regan meneruskan keterangan resminya bahwa, AR ditahan lantaran sudah ditetapkan Tersangka ( TSK ) setelah menjalani pemeriksaan.