Laporan Perzinahan Oknum Sekwan OKU Selatan Dihentikan, Yunita Sebut Suaminya Kebal Hukum

Istimewah
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Yunita Tri Kumalasari (37) pelapor kasus perzinahan terhadap suaminya sendiri oknum Sekretaris Dewan DPRD OKU Selatan Jos Akherman merasa kecewa setelah laporannya dihentikan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Didampingi kuasa hukumnya Kuasa Hukum korban Mardiana SH MH CPL, Yunita mengatakan suaminya kebal hukum sehingga polisi tidak bisa memproses hukum laporan yang telah dibuatnya.

“Polisi tidak menyenggol suami saya, sehingga saya menduga dia kebal hukum karena laporan saya tidak diproses,”katanya kepada awak media di Bukit Golf Royal Cafe Jalan AKBP Cek Agus Palembang Jumat 27 Desember 2024.

Dikatakan Yunita dalam laporan yang dibuatnya di Polrestabes Palembang, ia menyertakan bukti bukti diantaranya video perselingkuhan suaminya dengan seorang perempuan akan tetapi laporannya di Polrestabes Palembang tetapi tidak berhasil.

“Selain melapor ke Polisi, saya juga melaporkan suami saya diinstitusi tempatnya bekerja tapi tidak ada respon dari atasannya. Terbukti suami saya hingga hari ini masih tetap bekerja, bahkan masih berselingkuh dengan seorang wanita dan menganggap seperti tidak ada masalah,”jelasnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !