Laporan Perzinahan Oknum Sekwan OKU Selatan Dihentikan, Yunita Sebut Suaminya Kebal Hukum

Istimewah
750 x 100 AD PLACEMENT

Kepada Pemkab OKU, Yunita meminta agar berlaku adil dan berharap kepada Kemendagri RI untuk menyikapi serius terhadap permasalahan yang dilakukan suaminya.

“Perbuatan dia (suami) saya itu telah mencoreng nama baik keluarga dan institusi serta norma agama,”bebernya.

Sementara itu Kuasa Hukum korban Mardiana SH MH CPL menegaskan dalam kasus perselingkuhan suaminya kliennya tim kuasa sudah melaporkan di Polrestabes Palembang dengan pasal perzinahan.

“Selain di Polrestabes Palembang kami juga telah melapor di Polda Metro Jaya Jakarata karena TKP perzinahannya di dua lokasi di Palembang dan Jakarta,”bebernya.

Namun yang sangat disayangkan kata Mardiana, laporan di Polrestabes Palembang dihentikan. Namun laporan yang di Polda Metro Jaya di proses.

“Kami akan terus berjuang untuk keadilan klien saya walaupun laporan di Polrestabes Palembang tidak diproses namun yang di Polda Metro Jaya masih berproses,”ungkapnya.

Dijelaskan Mardiana alasan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang tidak memproses laporan kliennya karena tidak cukup bukti.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !