Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan tindakan cepat polisi mengamankan merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat.
“Personel kami dari Direktorat Samapta telah mengamankan seorang remaja berinisial ES karena tindakannya yang meresahkan pengguna jalan. Ini adalah bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan serta merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Nandang.
Selanjutnya kata Nandang pihaknya akan memberikan pembinaan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.
“Pelaku akan kami data dan berikan pembinaan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar dilakukan pendampingan, mengingat pelaku masih di bawah umur,” tambahnya.
Pelaku diketahui berinisial ES (16), warga Kertapati, Palembang. Dari hasil pendataan awal, ES merupakan anak jalanan yang kerap membersihkan kaca mobil di sekitar simpang Charitas.
Tak hanya diamankan, polisi juga menyita alat pembersih kaca yang digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti pendukung laporan.