MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Babat Toman mengungkap kasus dugaan premanisme dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026.
Dua pria berinisial RP (31) dan MA (32) diamankan polisi setelah diduga meminta uang kepada warga dengan mengatasnamakan kegiatan renovasi Masjid Al-Falah.
Keduanya diamankan pada Senin (28/9/2026) di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
RP diketahui beralamat di Jalan H Faqih Usman, Lorong Langgar, RT 015/RW 003, Kelurahan Satu Ulu, Kota Palembang. Sementara MA yang berprofesi sebagai pedagang juga tercatat berdomisili di alamat yang sama.
Kapolsek Babat Toman melalui Kanit Reskrim Ipda Hafis Zulfadli, S.H., mengatakan, kedua pria tersebut diduga menjalankan aksinya dengan meminta uang kepada masyarakat Desa Sungai Angit dengan alasan untuk keperluan renovasi Masjid Al-Falah.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak panitia Masjid Al-Falah, diketahui bahwa kedua pria tersebut bukan merupakan bagian dari panitia yang ditunjuk untuk melakukan penggalangan dana renovasi masjid.