Motor Hilang di Area Samsat, Korban Terima Ganti Rugi Meski Tak Sesuai Harapan

Apriyanti (36) menerima ganti rugi dari pihak Samsat IV Palembang setelah sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di area resmi kantor saat membayar pajak.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Alhamdulillah hari ini pihak Dispenda Sumsel sudah mendatangi kediaman korban untuk memberikan bantuan,” singkatnya.

Diketahui, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) di Kantor Bersama Samsat IV Palembang, Jalan MP Prabu Mangku Negara, Kecamatan Sako. Saat itu, sepeda motor Honda Beat milik korban diparkir di area resmi yang dilengkapi portal parkir.

Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah korban mengunggah video yang mengungkapkan kekecewaannya. Insiden tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet, termasuk desakan agar pihak pengelola bertanggung jawab atas keamanan kendaraan di area parkir.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT