Namun, lanjut Azmi, itu hanya bersifat sementara hingga adanya keputusan atau regulasi yang tidak menyalahi aturan.
“Itu hanya antisipasi untuk membackup ketika adanya event besar yang dilaksanakan di Kabupaten Muba,” ungkap dia.
Terpisah, salah satu Nakes Asfariansyah Eri Irawan AM.KEP mengaku dirinya telah bekerja di PSC Muba kurang lebih 3 tahun lamanya.
“Saya sedih meninggalkan PSC, namun saya juga gembira lulus PPPK. Jadi saya bingung untuk menyikapi ini,” ungkap Eri.
Namun, dirinya berharap PSC Muba secepatnya dapat segera mengisi kekosongan agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal kembali.