Laporan Bidpropam Polda Sumsel Ds sudah diterima Yanduan dengan nomor registrasi Nomor: STTP / 182 – DL / X / 2025 / Yanduan.
“Semoga saja laporan klien kami segera ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sumsel,”harapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek dulu laporan perzinahan yang diduga dilakukan oknum Brimob Bharaka AH.
“Terima kasih informasinya akan saya cek dulu laporannya ya,”singkatnya.