“Untuk senjata api milik bersangkutan sudah diamankan. Saat ini pemeriksaan sedang berjalan untuk memastikan duduk perkara dan apakah ada unsur pelanggaran disiplin atau keterlibatan dalam proyek,” tambah Hutahaean.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Briptu DA diketahui datang ke lokasi bukan terkait urusan proyek atau tender LPSE, melainkan menjemput saudaranya yang meminta bantuan karena merasa terancam.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh klarifikasi dari ASN LPSE bernama Tansyori melalui sebuah video yang beredar, di mana ia menegaskan bahwa Briptu DA tidak memiliki kaitan dengan tender apa pun, melainkan datang atas permintaan pengawalan pribadi.
“Briptu DA tidak ada sangkut paut dengan kegiatan tender. Kehadirannya semata-mata untuk menjemput saudaranya yang merasa terancam,” tegas Tansyori.
Polres Musi Banyuasin menegaskan akan terus menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap oknum anggota yang melanggar disiplin atau kode etik akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.