MUBA, Topik Sumsel — Sebuah video memperlihatkan keributan di depan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut tampak seorang pria menenteng senjata api di pinggang, yang belakangan diketahui merupakan anggota Polri berinisial Briptu DA, personel Polsek Babat Supat, Polres Musi Banyuasin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Musi Banyuasin segera memerintahkan Kasi Propam Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain, S.H. untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait keterlibatan oknum anggota tersebut.
“Begitu video itu beredar luas di media sosial, kami langsung mengambil langkah tegas dan serius. Unit Paminal sudah memanggil dan mengamankan anggota yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean, S.H., mewakili Kasi Propam Polres Muba, pada Senin (13/10/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, senjata api yang tampak dalam video telah diamankan oleh Sie Propam Polres Muba untuk keperluan pemeriksaan. Sementara itu, Briptu DA kini menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sie Propam Polres Muba guna memastikan apakah terjadi pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.
“Untuk senjata api milik bersangkutan sudah diamankan. Saat ini pemeriksaan sedang berjalan untuk memastikan duduk perkara dan apakah ada unsur pelanggaran disiplin atau keterlibatan dalam proyek,” tambah Hutahaean.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Briptu DA diketahui datang ke lokasi bukan terkait urusan proyek atau tender LPSE, melainkan menjemput saudaranya yang meminta bantuan karena merasa terancam.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh klarifikasi dari ASN LPSE bernama Tansyori melalui sebuah video yang beredar, di mana ia menegaskan bahwa Briptu DA tidak memiliki kaitan dengan tender apa pun, melainkan datang atas permintaan pengawalan pribadi.
“Briptu DA tidak ada sangkut paut dengan kegiatan tender. Kehadirannya semata-mata untuk menjemput saudaranya yang merasa terancam,” tegas Tansyori.
Polres Musi Banyuasin menegaskan akan terus menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap oknum anggota yang melanggar disiplin atau kode etik akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.