“Tujuan dari keempat fungsi tersebut agar polisi lalulintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas dijalan,” jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan operasi patuh tahun 2024 ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan tema “Tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas”, sedangkan sandi operasi patuh tahun 2024 di Polda Sumsel yaitu Operasi Patuh Musi 2024.
Target polri dalam operasi patuh ini adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak .
Ada 7 sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Musi 2024 yang menjadi atensi, yaitu :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.