“Kami mengimbau kepada seluruh warga, apabila masih memiliki atau menyimpan senjata api ilegal, baik rakitan maupun organik, agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Ini demi keselamatan bersama dan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman,” ujar pihak kapolsek Keluang.
Operasi Senpi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan senjata api, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari kepemilikan senpi ilegal.