Ops Sikat Musi I 2026, Tiga Orang Diduga Memalak Berkedok Pengamen Diamankan Polda Sumsel

Personel Satgas Preventif Ops Sikat Musi I Polda Sumsel mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pemalakan dengan modus mengamen di kawasan Simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (24/9/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Satgas Preventif Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aksi pemalakan dengan modus mengamen di kawasan Simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (24/9/2026).

Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi I 2026 yang digelar jajaran Polda Sumsel dalam rangka penanggulangan aksi premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Operasi tersebut dipimpin Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I Kompol Amin Hanafi, S.H., M.H., dengan melibatkan 11 personel.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan tiga orang beserta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemalakan.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial A (28), pengamen asal Jalan Perintis 1 Palembang, dengan uang tunai Rp4.500. Kemudian MRD (26), pengamen asal Jalan Macan Lindungan, Lorong Kopri, dengan uang tunai Rp15.000.

Sementara satu orang lainnya, RF (21), yang bekerja sebagai pegawai bangunan dan berdomisili di kawasan Macan Lindungan, Lorong Tunggal 5, diamankan dengan uang tunai Rp24.000.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I telah melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang,” kata Putu.

Menurutnya, penertiban dilakukan secara terukur untuk merespons keresahan masyarakat serta memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Putu menegaskan, Operasi Sikat Musi I 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan pemeliharaan keamanan di ruang publik.

“Kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dinilai rawan diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kegiatan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT