Namun, lanjut Teguh, pada umumnya Aplikasi Siwaslih ini memiliki tujuan yang sama dengan Aplikasi yang sebelumnya yakni pengawasan dari hasil persiapan serta pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada Muba 2024.
“Karena menurut kami, untuk mewujudkan Pilkada Muba yang berintegritas, bermartabat dan ideal maka apabila dalam pelaksanaan pilkada ini tidak terjadi pelanggaran atau minimalis pelanggaran dan tidak berimplikasi rusaknya Pilkada Muba 2024,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Siwaslih berasal dari singkatan Sistem Pengawas Pemilih yang merupakan perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
Pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan menyampaikan informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional.
Aplikasi Siwaslih dapat diunduh di Play Store dengan status closed-testing (tes tertutup sebelum dirilis untuk umum), yang hanya dapat diunduh dengan alamat: yang pertama https://play.google.com/store/apps/details?id=bawaslu.siwaslu.co.id atau bit.ly/siwaslih2024dev.