Saat diperiksa, Sartini melihat Sumarno berada di atas tempat tidur dalam kondisi kejang-kejang.
“Lalu sekitar pukul 11.25 WIB, Sartini melihat pintu rusun miliknya tidak terkunci. Saat dibuka, Sartini melihat SM berada di atas tempat tidur dalam kondisi kejang-kejang,” kata Fauzi, Minggu (20/9/2026).
Melihat kondisi tersebut, Sartini kemudian menghubungi ketua RT setempat. Warga yang datang ke lokasi selanjutnya melakukan pengecekan dari luar kamar.
Sekitar pukul 15.25 WIB, Sumarno tidak lagi terlihat mengalami kejang. Saat diperiksa lebih lanjut, warga mendapati korban sudah meninggal dunia.
Tim Identifikasi Polrestabes Palembang yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Kemudian jenazah dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke rumah duka,” jelas Fauzi.
Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah Sumarno.