PALEMBANG, Topik Sumsel — Seorang pria bernama Sumarno (43), ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidurnya di Rumah Susun (Rusun) Blok 41, Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sabtu (19/9/2026) sore.
Penemuan tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Sebelum ditemukan meninggal dunia, Sumarno yang diketahui berprofesi sebagai pedagang sempat mengalami kejang-kejang di dalam kamar rusun yang hendak disewanya.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di Rusun Blok 41 sekitar pukul 15.30 WIB.
Petugas Polsek Ilir Barat I bersama Tim Identifikasi Polrestabes Palembang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi bernama Sartini (67), Sumarno datang ke rusun miliknya sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyewa sebuah kamar.
Keduanya kemudian menyepakati sewa kamar tersebut dengan biaya Rp100 ribu. Namun, sekitar pukul 11.25 WIB, Sartini melihat pintu kamar rusun dalam kondisi tidak terkunci.
Saat diperiksa, Sartini melihat Sumarno berada di atas tempat tidur dalam kondisi kejang-kejang.
“Lalu sekitar pukul 11.25 WIB, Sartini melihat pintu rusun miliknya tidak terkunci. Saat dibuka, Sartini melihat SM berada di atas tempat tidur dalam kondisi kejang-kejang,” kata Fauzi, Minggu (20/9/2026).
Melihat kondisi tersebut, Sartini kemudian menghubungi ketua RT setempat. Warga yang datang ke lokasi selanjutnya melakukan pengecekan dari luar kamar.
Sekitar pukul 15.25 WIB, Sumarno tidak lagi terlihat mengalami kejang. Saat diperiksa lebih lanjut, warga mendapati korban sudah meninggal dunia.
Tim Identifikasi Polrestabes Palembang yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Kemudian jenazah dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke rumah duka,” jelas Fauzi.
Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah Sumarno.
Polisi selanjutnya menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.