PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap Dian Satria (35), tersangka perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Darma Kusuma, seorang pengusaha kerupuk di tokonya di Jalan Pengadilan, Kelurahan 15 Ilir, Palembang. Peristiwa terjadi pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dian Satria sempat melarikan diri ke Bandung setelah melakukan aksinya, namun berhasil diringkus petugas berdasarkan hasil pelacakan intensif.
Selain menewaskan Darma Kusuma, pelaku juga menyerang istrinya, Yeni Suwandi, yang mengalami luka berat.
Penyidik memastikan Dian Satria bertindak seorang diri berdasarkan rekaman CCTV, hasil olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku merupakan warga Plaju Ulu, Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
“Tersangka Dian Satria diduga kuat menjadi pelaku tunggal. Ia telah merencanakan aksinya dua minggu sebelum kejadian dengan mengamati aktivitas ruko korban,” tegas Nandang.