Pelaku Penyiraman Air Keras di Komplek SDN 41 Palembang Ditangkap

750 x 100 AD PLACEMENT

Tidak terima diusir dari rumah, pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu.

“Pelaku mengajak korban bertemu sehingga terjadi cekcok mulut. Sebelum bertemu dengan korban, pelaku sudah menyiapkan air keras yang di simpannya di dalam tas selempang,” jelas Tri.

“Saat bertemu terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku lalu mengambil cuka para dan menyiramkan ke wajah dan tubuh korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” beber Tri.

Lebih lanjut Tri mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba, dan baru keluar dari penjara,” ujar Tri.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tas selempang dan botol cuka para.

“Pelaku terancam Pasal tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana Pasal 351 KUHPidana,” pungkas Tri.

Kepada wartawan Temu membantah motif dari ia menyiram air keras kepada korban lantaran diusir dari rumah korban.

“Saya menyiram air keras itu karena pasal kipas angin rusak,” ungkap Temu.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT