SEKAYU, Topik Sumsel — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menganggarkan Rp15 Miliar lebih untuk menekan dampak inflasi paska penetapan kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu, terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (Dana Kelurahan) serta Pembahasan Rencana Kegiatan Padat Karya dan Penyaluran Bantuan Sosial Penangan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Muba H Apriyadi, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Selasa (20/9/2022).
Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa penganggaran itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Lanjutnya, sesuai dengan PMK Nomor 134 tahun 2022, maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan sejumlah 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.
“Total alokasi 2% DTU Triwulan IV Pemerintah Kabupaten Muba sebesar Rp. 15.598.294.590,” ungkapnya.