SEKAYU, Topik Sumsel – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong kemandirian suatu daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) telah menghadirkan Aplikasi Sistem Informasi Bayar Pajak Berbasis SMS Gateway (SIBAJAK BASWAY) guna menghindari keterlambatan atau menginformasikan tentang seputaran pajak.
Kepala BPPRD Muba, Hariadi Karim SE MM mengatakan, aplikasi yang dilaunching sejak 29 Maret 2022 itu merupakan, aplikasi yang mempermudah bagi wajib pajak dengan memberikan peyampaian administrasi pajak daerah melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS) sebelum jatuh tempo.
“Sangat membantu sekali baik untuk wajib pajak maupun Pemkab dalam hal ini kita sendiri. Karena, nanti mereka dikasih tahu melalui SMS kalau sudah lewat tempo akan kena denda sebesar 2%, ” jelasnya.
Ditempat sama, Kabid Penagihan dan Penagihan BPPRD Muba, Solekhan. AS, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa SIBAJAK BASWAY merupakan sebuah inovasi baru bagi BPPRD Muba.
“Menurut saya aplikasi ini merupakan terobosan baru dari sebuah aksi perubahan yang dapat membantu dan mempermudah tugas dan fungsi BPPRD dalam meningkatkan PAD khususnya pajak daerah,” tegasnya.