“Kita mendorong optimalisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak. Ini adalah peluang besar yang harus kita manfaatkan secara legal,” ujar Toha.
Bupati Toha juga menggarisbawahi perlunya investasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal, khususnya generasi muda yang akan menjadi pengelola migas masa depan.
“Sebagai daerah penghasil migas, kami harus mempersiapkan SDM lokal agar dapat terlibat aktif dalam pengelolaan energi,” tegasnya.
Gubernur Al Haris menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan untuk memimpin ADPMET dan mengajak semua pengurus untuk bekerja sama demi pengembangan potensi energi daerah.
“Kita harus bergandengan tangan agar ADPMET dapat menjadi wadah pengembangan energi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Al Haris.
Sekretaris Jenderal ADPMET, Dr. Ir. Andana Bachtiar, M.Sc, menjelaskan bahwa agenda rapat mencakup pembahasan legalitas organisasi, struktur kepengurusan baru, serta program kerja lima tahun ke depan. Isu pendanaan dan laporan keuangan juga menjadi pokok bahasan utama.