Diakui Bintarto dalam tiga bulan terakhir KSOP Kelas 1 Palembang telah empat kali mensosialisasikan keselamatan dan keamanan pelayaran kapal sungai, danau dan penyeberangan.
“Dalam sosialisasi tersebut diantaranya yang kmi sampaikan bahwa kapal kecil tidak boleh merintangi kapal besar yang berlayar di alur pelayaran sempit (sungai)
semoga dengan sosialisasi yang kami berikan dan dari kejadian tersebut masyarakan menjadi paham bagaimana berlayar dengan baik,”katanya.
Meski demikian, Bintarto menegaskan pihaknya tetap akan memanggil agen kapal tongkang Pasific Star 8721 dan Tugboat Karya Pasific 2275 yang telah menabrak perahu getek penyelam tradisional tersebut.
“Ya agan kapalnya pasti akan panggil untuk dimintai keterangannya. Karena apa yang saya sampaikan tadi itu dugaan sementara,”tandasnya.