
Sungai Keruh, TS – Menjelang pelaksanaan pesta Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak yang direncanakan digelar ditanggal 22 November mendatang banyak kekhawatiran bermunculan serta penggiringan opini publik terkait tidak netralnya perangkat desa, melalui Media Online.
Menanggapi hal tersebut Sekretariat Desa (Sekdes) Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Hendra Saputra menyatakan, bahwa neteralitas perangkat Desa Sungai Dua merupakan amanah Undang-Undang yang wajib dipatuhi guna mewujudkan Pilkades yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber).
“Perangkat Desa telah sepakat berkomitmen tentang netralitas Perangkat Desa di lingkungan Pemerintahan Desa Sungai Dua sebagai tindak lanjut dari perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.” ujar Sekdes Sungai Dua (5/10/2021).
Oleh karena itu kepada semua perangkat desa dihimbau agar tetap menjaga netralitas sebagai perangkat desa, menjelang pelaksanaan pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap enam tahun sekali.