PALEMBANG, Topik Sumsel — Di tengah kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rangkaian kegiatan pisah sambut Kapolda Sumsel di lapangan upacara Mapolda Sumsel, Jumat (9/10/2026) sore.
Prosesi pelepasan Komjen Pol Dr. Shandi Nugroho berlangsung khidmat. Sejumlah pejabat utama (PJU) dan para kapolres jajaran Polda Sumsel turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Salah satu momen utama dalam prosesi pelepasan itu adalah tradisi pedang pora. Sejumlah perwira membentuk gerbang menggunakan pedang yang dilalui Shandi Nugroho bersama istri sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasinya selama bertugas.
Selain prosesi tersebut, Shandi Nugroho juga menerima pengalungan bunga dan buket sebagai ungkapan selamat jalan. Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana bersama para pejabat utama kemudian mengantarkannya hingga pintu gerbang utama Mapolda Sumsel.
Di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru, Polda Sumsel menegaskan komitmen untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, arah kebijakan Irjen Pol Rony Samtana sejalan dengan komitmen untuk mendukung kebijakan Presiden dan Kapolri.
“Jadi jelas, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, Polri bersama masyarakat. Seluruh anggota Polri diarahkan untuk tidak berjarak dengan masyarakat, hadir dan mendengarkan keluhan masyarakat, serta harus turun ke lapangan,” kata Nandang seusai pelepasan Shandi Nugroho, Jumat sore.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian juga didorong untuk memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, pelayanan yang humanis dan transparan harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian, disertai penanganan laporan yang cepat dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terbuka terhadap semua kritik dan evaluasi dari masyarakat,” ujarnya.
Selain pelayanan publik, penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel juga menjadi perhatian. Nandang menegaskan, penanganan perkara harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti terlibat.
“Semua kasus karhutla yang ditangani Polda Sumsel akan diselesaikan. Kapolda Sumsel berprinsip penegakan hukum harus dituntaskan tanpa pandang bulu. Tidak hanya perorangan, tetapi korporasi yang terlibat juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.
Dengan kepemimpinan baru, Polda Sumsel diharapkan semakin memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menuntaskan penegakan hukum terhadap berbagai perkara, termasuk kasus karhutla yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga.