MUBA, Topik Sumsel — Rancangan KUPA PPASP R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 telah disepakati dan ditetapkan pada Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-15 Tahun 2023 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pj. Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (23/08/2023) Pagi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat Paripurna ini merupakan Tahapan Akhir dari Pembahasan Rancangan KUPA PPASP R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 setelah melalui pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.