Plt Kepala Dinas PUPR, Mirwan Susanto menerangkan perbaikan jembatan Dusun I dengan Dusun IV (Jembatan Embung) Desa Rimba Ukur (C5) menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2022 dengan mengucurkan biaya sebesar Rp536.413.000. “Akhir tahun 2022 ini jembatan sudah bisa dilalui masyarakat setempat,” terangnya.
Selain itu, Mirwan menyebutkan untuk proses perbaikan jalan Rimba Ukur (C5)-Rantau Sialang yang mengucurkan anggaran APBD Tahun 2022 sebesar Rp1.467.453.000. “Target kita 90 hari kalender perbaikan jalan disini tuntas,” kata Mirwan.
Mislina (56) warga Rantau Sialang mengaku warga sangat senang akhirnya perbaikan jalan dan jembatan penghubung dusun di Rantau Sialang-Rimba Ukur diperbaiki. “Alhamdulillah setelah sekian lama akhirnya diperbaiki,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya perbaikan masyarakat bisa melalui jalan dan jembatan dengan nyaman. “Tak susah lagi kalau mau melintas, Terima kasih atas kepedulian Pemkab Muba dan pak Bupati Apriyadi,” pungkasnya.(win/ril)