PALEMBANG, Topik Sumsel — Pemerintah Daerah Sumatera Selatan terus berupaya untuk sesegera mungkin menyelesaikan gejolak illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Tepat pada hari, Senin (12/09/2022) di Aula Gedung Presisi Lantai 7 Polda Sumatera Selatan, Pj Bupati Muba H Apriyadi bersama Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya, Kapolda Sumsel, Kepala SKK Migas, dan Kepala Daerah serta Jajaran Forkopimda di Sumsel membahas illegal driling dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan Menteri ESDM tentangpedoman pengelolaan dan pemproduksian minyak bumisumur tradisional masyarakat di provinsi Sumatera Selatan.
Aktivitas illegal drilling atau pengeboran liar sumur minyak bumi yang dilakukan oleh masyarakat di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin ini kerap menimbulkan korban jiwa, sehingga menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba H Apriyadi sebagai pimpinan wilayah tersebut.
Terkait dengan persoalan ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan Pemkab Muba sangat mendorong pihak terkait untuk segera merevisi Permen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada sumur tua, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan mencarikan solusi terbaik terkait illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin dan terbaik juga untuk kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.