“Kalau mau merubah aturan harus sebelum pertandingan, ini malah diubah saat pertandingan selesai dilakukan. Jelas ini mencoreng proses pertandingan PORPROV XV Sumsel,” tegasnya lagi.
Hendri membantah, ada tuduhan penggelembungan peraihan medali di cabor angkat besi di ajang PORPROV XV Sumsel.
“Tidak ada penggelembungan, sangat jelas di dalam THB disepakati peraihan medali yang diperebutkan ada sebanyak 57 medali dengan rincian 33 medali kategori putra dan 24 medali kategori putri,” jelasnya.
Mantan Ketua KONI Sumsel ini menambahkan, keputusan KONI Sumsel tersebut menciderai proses pertandingan PORPROV Sumsel dan melukai perasaan atlet yang telah mendapatkan medali.
Ketua Bidang Hukum Pengprov PABSI Sumsel, Tito Dalkuci SH MH menegaskan, PABSI Sumsel selain akan melaporkan putusan KONI Sumsel yang dinilai menyalahi aturan tersebut ke KONI Pusat, juga pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui BAORI.
“Kami akan menempuh jalur BAORI dan tentu ini akan dilaporkan ke KONI Pusat,” tambahnya.
Ia menilai, putusan KONI Sumsel yang mengurangi jumlah peraihan medali pada cabor angkat besi tersebut sangat terkesan inkonsistensi.