SEKAYU, Topik Sumsel – Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil meringkus Alamsari (36) saat berjualan togel di Jalur III Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Minggu (7/11/2021) lalu.
Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin mengatakan, pihak Reskrim yang dinamai Tim Srigala ini melakukan penangkapan dikarenakan adanya laporan dari masyarakat.
“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat,” kata Ali, Kamis, (11/11/2021) saat memberikan keterangan pers.
“Saat Tim Srigala tiba di TKP beberapa warga langsung berhamburan melarikan diri, namun kami berhasil menangkap bandarnya, yang saat itu tersangka tertangkap tangan sedang merekap pasangan nomor togel”, lanjutnya.
“Di tangan pelaku, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 90.000., 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan angka togel.1 (satu) unit handphone merk oppo model cph2083 warna biru muda, 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam.” pungkasnya.
Alamsri yang juga berpropesi sebagai petani ini mengaku sudah satu bulan menjalani propesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp. 300.000/hari, Alamsri beserta beberapa barang bukti saat ini berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut. (ril)