Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, mewakili Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan bahwa upaya preemtif dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berisiko tinggi.
“Polres Muba terus berupaya melakukan langkah preemtif melalui penyuluhan dan sosialisasi agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang membahayakan. Ini terus kami gencarkan,” ujarnya.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan di lokasi rawan, serta koordinasi lintas sektor dengan berbagai pihak terkait. Di sisi lain, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan proporsional terhadap pelaku yang terbukti melanggar aturan.
Polres Muba menegaskan bahwa penanganan illegal drilling dan illegal refinery tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, stakeholder, dan elemen masyarakat guna menciptakan solusi jangka panjang yang berorientasi pada keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan.