MUBA, Topik Sumsel — Polsek Bayung Lencir , Polres Musi Bnayuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menewaskan warga RT010 RW002 Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Rabu(30/1/2022).
Peristiwa nahas yang menewaskan Andri Pranata terjadi di RT 02 Desa Lubuk Harjo, Bayung Lencir, Muba itu bermula ketika terduga pelaku hendak menghidupkan mesin mobil Truk Canter miliknya, dan mendadak mundur. Korban yang sedang berada di belakang mobil saat itupun tak terelakkan tertabrak hingga terhimpit di dinding rumah.
Mendapat informasi atas kejadian karena kealpaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia tersebut, unit Reskrim Polsek, Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumsel langsung melakukan Pemeriksaan TKP peristiwa karena kealpaanya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia tersebut.
Menurut Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto SH mengatakan bahwa kronologi kejadian sendiri bermula ketika terduga pelaku yakni Rico, menghidukan mesin mobil jenis truk merk Canter miliknya yang sedang terparkir di pekarangan rumah milik Tambrin, Rabu (30/11/22) sekitar pukul 13.30 wib.