Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat yang terlibat aktivitas ilegal, agar tidak terjadi gesekan sosial di lapangan.
“Polsek Bayung Lencir berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan sumur minyak rakyat. Kami mengedepankan langkah persuasif dan sosialisasi agar masyarakat sadar hukum dan mau beralih ke kegiatan ekonomi yang legal dan aman,” tambahnya.
Melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, sambil menunggu kebijakan resmi pemerintah yang memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kemarin Menteri ESDM, Pak Bahlil, sudah datang ke Kecamatan Keluang meninjau sumur-sumur minyak. Kita tunggu saja hasilnya,” tutup IPTU Hutahaean.