MUBA, Topik Sumsel — Personel Polsek Bayung Lencir bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan menekan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery yang masih terjadi di kawasan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Musi Banyuasin dalam melakukan langkah-langkah preventif terhadap kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan menyampaikan pesan moral agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas ilegal yang berisiko tinggi.
“Kami pasang himbauan ini sebagai bentuk kepedulian agar warga memahami risiko dan konsekuensi hukum dari kegiatan illegal drilling. Mari kita jaga bersama keamanan desa sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah terkait pengelolaan sumur minyak rakyat,” ujar IPTU Hutahaean.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat yang terlibat aktivitas ilegal, agar tidak terjadi gesekan sosial di lapangan.
“Polsek Bayung Lencir berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan sumur minyak rakyat. Kami mengedepankan langkah persuasif dan sosialisasi agar masyarakat sadar hukum dan mau beralih ke kegiatan ekonomi yang legal dan aman,” tambahnya.
Melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, sambil menunggu kebijakan resmi pemerintah yang memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kemarin Menteri ESDM, Pak Bahlil, sudah datang ke Kecamatan Keluang meninjau sumur-sumur minyak. Kita tunggu saja hasilnya,” tutup IPTU Hutahaean.