SEKAYU, Topik Sumsel – Desakan bagi KONI Muba untuk melaksanakan Rapat Kerja (Raker dan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dari puluhan Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) Musi Banyuasin (Muba) masih terus berlanjut.
Kali ini, Sebanyak 25 Pengurus Cabor dari 34 Cabor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muba mempertanyakan atas belum ditanggapinya aspirasi yang disampaikan pada KONI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (25/03/2022) lalu.
“Selain itu, yang kami pertanyakan kenapa pihak KONI Provinsi Sumsel menerbitkan SK Perpanjangan Waktu, dan ini ada apa. Sementara aspirasi yang kami sampaikan kepada pihak KONI Sumsel belum ada tanggapan sama sekali,” tegas Seketaris FORKI Muba, AKP (Purnawirawan) Wahid Widodo, Senin (28/03/2022) di Resto Cha Cha.
Hal itu menjadi pertanyaan yang disampaikan ke pihak KONI Sumsel, sehubungan dengan tuntutan 25 Cabor Muba sejauh ini belum diakomodir. “Ada apa dengan KONI Sumsel?,” ujarnya.
Wahid juga yang sebagai pelatih, dan para pelatih atlet 25 Cabor mendesak agar KONI Sumsel membentuk karateker di KONI Muba. “Hal ini beriring dengan berjalanya waktu kami pelatih dan atlet tidak dapat bekerja maksimal membina atlet Muba”, tukasnya.
Selain itu, yang disampaikan bahwa Roh dan Azaz dasar olahraga adalah sportifitas berkaitan dengan azaz dasar sportifitas tersebut mempertanyakan sikap KONI Provinsi Sumatera Selatan, berkaitan dengan kondisi yang terjadi pada KONI Muba. “Itu kami pertanyakan berkaitan dengan kondisi yang terjadi pada KONI Muba setelah beberapa komunikasi yang kami sampaikan untuk penegakan sportifitas”, ujarnya.
Lanjut Wahid, karena Ketua Umum KONI Muba jelas sudah tidak memegang azas dasar olahraga yaitu sportifitas dengan beberapa kesalahan yang sudah dilakukannya mulai dari persiapan Porprov yang amburadul. “Seperti pengadaan seragam bermasalah dengan ukuran dan waktu penyerahannya, bonus pelatih yang tidak jelas informasinya, tidak dapat melaksanakan Raker dan Musorkab”, tukasnya.
“Selanjutnya, kami meminta KONI Provinsi Sumsel segera mengambil sikap untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam tempo sesingkat singkatnya”, tegas Wahid.
Sebelumnya, Plt Bupati Muba Beni Hernedi, mengatakan, para pengurus Cabor Cabor dari KONI Muba pada waktu itu, sudah ber audensi. Intinya menyampaikan aspirasi atau keluh kesah.
“Adanya hal itu, saya selaku Pembina Olahraga tentu menyarankan segera melaksanakan Raker dan Musorkab. Dan harapan saya, jalankan mekanisme organisasi, maka dari itu disampaikan jangan ada ribut-ribut saya setuju mendorong Musorkab Muba”, imbuhnya.
Disinggung Mengenai surat perpanjangan yang diberikan kepada kepengurusan KONI Muba habis masa watu, Beni mengaku tidak mengetahui kalau ada surat itu perpanjangan waktu, malahan waktu itu saat pertemuan dengan Sekum KONI Provinsi Sumsel hanya menyampaikan hasil Porprov Muba.
“Oleh karena itu saya mendorong untuk segera melaksanakan Musorkab. Ini disarankan karena sistem organisasi KONI ini tidak ada pemilihan KONI secara serentak,” tegasnya
Disinggung mengenai habisnya masa waktu KONI Muba, Beni menjelaskan, kedudukanya sebagai pembina, dan sudah disampaikan ke OPD terkait, demi menghindari ketidak sesuaian aturan.
“Apalagi ini menyangkut keuangan dan pembinaan atlet, saya selaku Pembina sudah barang tentu mendorong untuk segera melaksanakan Musorkab,” ungkapnya
Tambah Beni, mengenai Musorkab tadi (kemarin,red) sudah disampaikan, dan kalau bisa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Musorkab.
“Oleh karena itu, jadi harus melaksanakan rapat kerja, dan ini sudah diberikan nasehat, lebih cepat lebih baik, karena menyangkut pembinaan atlet, dan keterkaitan dengan anggaran yang tidak bisa dicairkan kalau tidak ada kepengurusan hasil Raker dan Musorkab. Atas kondisi sampai bulan Maret, seharusnya lebih cepat lebih baik, kalau bisa sebelum ramadhan sudah selesai,” tukasnya.
Sementara, terkait kedatangan para cabor di Muba 25 Maret 2022 lalu, Sekum KONI Sumsel Suparman Roman menerangkan bila telah menerima dan menampung aspirasi pengurus cabor di Muba.
“Terkait legalitas pengurus KONI Muba tidak perlu diperdebatkan lagi, karena berdasarkan AD ART KONI Sumsel memungkinkan memberikan perpanjangan. Ini biar tidak terjadi kekosongan, batas akhir 9 Agustus 2022,”jelasnya.
Terkait desakan para cabor, Mantan Ketum KONI Palembang ini menegaskan tidak ada batasan waktu terkait pelaksanaan raker dan Musorkab selagi batasan waktu SK perpanjangan.
“Kita akan mendorong KONI Muba segera melaksanakan rapat kerja. Dan di raker inilah akan menentukan kapan Musorkab akan dilaksanakan”, terangnya.
“Segara kita akan mengundang Ketua KONI Muba, untuk diajak bermusyawarah. Kita ingin penyelesaian secara baik”, jelasnya.
Masalah anggaran di KONI Muba, Suparman Roman menerangkan bila KONI provinsi tidak bisa masuk ke ranah tersebut.
“Masalah anggaran hibah itu ditangan kepala daerah, kita tidak bisa masuk ke ranah itu. Tapi ya, kepala daerah sebagai pembina KONI”, tandasnya. (Win)