Menurut Zaki, peserta SKB ini adalah mereka yang berhasil memenuhi passing grade pada seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar beberapa waktu lalu. Setelah mengikuti SKB CAT hari ini, peserta akan mengikuti SKB non-CAT berupa praktek dan sikap kerja berwawasan moderasi beragama serta wawancara wawasan moderasi beragama pada 21-24 Desember 2024.
“Untuk komposisi penilaian, SKB CAT sebesar 50 persen, praktek dan sikap kerja berwawasan moderasi beragama 40 persen, dan wawancara wawasan moderasi beragama 10 persen,” jelas Zaki Baridwan.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian seleksi dengan baik dan maksimal. Sehingga nantinya akan didapatkan CPNS Kemenag Sumsel yang profesional dan berkompeten di bidangnya.
“Selamat berjuang bagi peserta SKB CPNS Kemenag Sumsel. Semoga bapak/ibu dapat mewujudkan cita-cita menjadi pegawai negeri sipil. Jangan lupa jaga motivasi dan semangat serta terus berdoa,” pesan Kakanwil.