PALEMBANG, Topik Sumsel — Personel gabungan dari Ditresnarkoba, Dit Intelkam, Sat Brimobda dan Bidpropam Polda Sumsel menggeruduk diskotik Dharma Agung (DA) 41 di Jalan Kolonel H Burlian Km-7 Kecamatan Sukarami Palembang Rabu (1/1/2025) dini hari.
Akibat razia dadakan tersebut membuat ratusan pengunjung yang sedang menikmati house musik untuk merayakan malam pergantian tahun baru panik melihat kedatangan aparat kepolisian yang jumlahnya ratusan personel.
Hasilnya petugas menemukan barang bukti narkotika yang terbuang di lantai diskotik berupa ekstasi dengan berbagai bentuk, warna dan ukuran yang jumlahnya sekitar 37 Butir Pil Ekstasi, 17 pecahan butir Pil Ekstasi, 7 Kantong Serbuk Pil Ekstasi, 1 Paket Kecil Narkotika Jenis Shabu, 2 Butir Pil H5.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan razia merupakan perintah dari Pak Kapolda Sumsel.
“Tidak ada pengunjung yang diamankan karena keburu kabur saat kami datang. Usai dirazia diskotik Dharma Agung langsung kami pasang police line,”kata Dolifar Manurung kepada wartawan Rabu pagi.