Ditegaskan Dolifar, pihaknya kembali memberikan rekomendasi ke Pemkot Palembang untuk mencabut operasional diskotik Dharma Agung.
“Aktivitas Diskotik Darma Agung ini membuat masyarakat resah menjadi tempat peredaran gelap narkoba. Sudah sering dilakukan razia dan penertiban tapi saja masih tetap beroperasi,”jelasnya.
Diketahui personel gabungan mendatangi Diskotik Darma Agung sekitar pukul 02.00 WIB Rabu (1/1/2025) dini hari.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi terkait operasional diskotik DA Club 41,”tandasnya.