SEKAYU, Topik Sumsel — Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dimulai hari ini. Pendataan awal Regsosek ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Masyarakat juga diminta menerima kedatangan petugas serta memberikan jawaban yang benar dan jujur.
Kepala BPS Kabupaten Muba Trio Wira Dharma SST MM mengatakan bahwa Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan. Adapun hari ini para petugas Regsosek akan mendatangi semua Ketua RT di masing-masing wilayah, selanjutnya untuk mendatangi rumah warga akan dimulai pada 17 Oktober 2022 mendatang.
“Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya,” jelasnya, Sabtu (15/10/20222).