Lahat, TS – Warga Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan menduga, proyek rehab irigasi Sungai Pangi dinilai abal-abal dan dikerjakan asal-asalan. Tender poyek rehabilitasi irigasi ini dimenangkan oleh CV Raisa beralamat di Palembang, melalui Dinas Pengolahan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumsel, dengan nominal anggaran Rp 1 Miliar 952 Juta.
Mirwan Sayuti, warga sekitar membeberkan, pengerjaan proyek rehabilitasi itu dari awal sudah ada kejanggalan. Karena proyek yang awalnya dikerjakan tahun 2019 lalu, hingga menelan anggaran Rp 8,9 miliar itu, pengerjaannya belum selesai. Lalu dilanjutkan kembali pada tahun 2021 ini.
“Karena proyek ini belum selesai, seharusnya judulnya penyelesaian bukan rehab,” ujar Mirwan, Kamis (29/7).
Bukan hanya itu, menurut Mirwan, pengerjaan proyek ini diduga tidak melalui tahapan semestinya. Seperti tidak ada survey lapangan dan musyawarah bersama masyarakat desa. Sehingga proyek ini tepat guna bagi masyarakat, karena irigasi ini gunanya untuk hajat banyak masyarakat khususnya petani diwilayah tersebut.