SEKAYU, Topik Sumsel — Setelah diserahkannya Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) oleh Kemendagri ke Pemprov Sumsel melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, sekian banyak perbincangan tentang Pj Bupati Muba Tahun 2022 akhirnya terjawab sudah.
“Alhamdulillah SK sudah diserahkan ke Pemprov Sumsel”, ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri.
Sementara itu, nama Sekda Muba Drs Apriyadi MSi yang disebut-sebut menjadi Pj Bupati Muba saat dikonfirmasi mengaku sudah dihubungi untuk persiapan pelantikan Pj Bupati Muba.
“Saya baru dihubungi tadi dari Pemprov Sumsel untuk persiapan menerima SK Pj Bupati Muba pada Minggu 22 Mei 2022 dan bersama istri untuk Ketua TP PKK Muba,” singkatnya.
Menanggapi kabar tersebut, Apriyadi pun lebih memastikan lagi apakah memang benar ia menjadi PJ Bupati Muba. “Dan saya Tanya apa benar, udah pak SK sudah diserahkan kepada utusan dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dan Alhamdulillah tinggal menunggu proses pelantikan besok (22/05/2022), di Pemerintah Provinsi Sumsel”, ungkapnya.
Apriyadi juga mengungkapkan, bahwa tugas berat ini harus diterima dengan baik oleh nya dan akan melaksanakan dengan segala kemampuan. “Tugas berat ini harus saya terima dan akan melaksanakan segala kemampuan, artinya mohon dukungan dari semua pihak, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (kades) dan semua komponen”, harapnya.
Atas amanah yang diterimanya, dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada H Dodi Reza Alex Noerdin serta Beni Hernedi SIP selaku Bupati dan Wakil Bupati Muba Periode 2017 – 2022, yang sudah membangun Muba selama ini. “Dan tugas yang telah dijalankan mereka selama 5 tahun kemarin, insyallah saya akan teruskan dengan baik serta menjaga amanah ini”, tukasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Apriyadi, dirinya juga mengucapkan terimakasih kedapa Gubernur Sumsel H Herman Deru, , “Tentu saya mohon support dan mohon arahan dari Pak Gubernur Sumsel”, ungkapnya.
Mengenai birokrasi, ia menegaskan tetap berjalan seperti biasa dan tetap bekerja dengan baik serta laksanakan tugas dengan tupoksi masing-masing. “Bekerja cepat, apalagi Muba kondisinya saat ini, harus kerja ekstra, ASN agar melaksanakan tugas sebaik mungkin dan jangan ada bertentangan dengan hukum,” tegasnya. (win)