Dikatakannya, bahwa korban dibawa lari oleh terduga pelaku, disamping ada beberapa saksi yang melihat korban bersama terduga pelaku hari itu, juga dari pengakuan terduga pelaku melalui hubungan handphone saat warga dan keluarga korban melakukan pencarian menjelaskan bahwa korban bersamanya, dan berhubung terduga pelaku tidak mau mengembalikan korban, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Muba yang diterima sesuai dengan Laporan polisi nomor : LP/B-104/III/2024/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 30 Maret 2024.
“Kami akan terus mengejar dan mencari keberadaan terduga pelaku, dan melakukan pendalaman atas kasus ini agar jelas, doakan saja semoga terduga pelaku dapat segera kami tangkap,” tandas dia.