“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Hutahaean.
Ia mengungkapkan, pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di rumah duka.
“Korban memiliki riwayat gangguan jiwa dan keluarganya menolak membuat laporan polisi karena menerima kejadian ini sebagai musibah,” tandas dia.