Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH langsung memerintahkan seluruh jajaran Polsek Sungai Keruh untuk dalam waktu 1X24 jam segera menginventarisir melakukan penindakan yang menjadi keluhan Tokoh Masyarakat terkait peredaran narkoba dan perjudian.
“Saya minta ini segera ditindak, inventatisir beri tindakan tegas demi kenyamanan masyarakat,” tandasnya.(win/ril)