MUBA, Topik Sumsel — Polres Muba melalui Satuan Reskrim terus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Kali ini, pelayanan cepat tersebut di implementasikan melalui layanan cepat Si Jamu (Polisi Jaga Muba).
“Jadi layanan ini digunakan oleh masyarakat melalui telepon dan aplikasi whatsapp di nomor 081278691116,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian.
Apa itu layanan Si Jamu ? Dwi menjelaskan layanan Si Jamu dimanfaatkan untuk memberikan Pelayanan Konsultasi Perkara, kemudian memberikan pelayanan informasi terhadap perkara yang dilaporkan di Polres Muba.
“Selain itu, juga memberikan layanan cepat dengan mendatangi atas laporan atau aduan masyarakat,” urainya.
Lanjutnya, Si Jamu diharapkan agar pelayanan publik khususnya persoalan hukum bisa dijama masyarakat tanpa berjarak dan bisa diakses kapanpun. “Semoga Si Jamu bisa lebih memudahkan pelayanan terhadap masyarakat di Muba,” tandasnya.(win)